Bisakah saya mengirimkan Formulir W-8BEN / W-9 melalui email daripada melengkapinya di Portal Klaim Nasabah FTX?
Tidak. Semua nasabah harus mengirimkan Formulir W-8BEN / W-9 sebagaimana yang berlaku sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Bagaimana cara mengetahui Formulir pemotongan pajak yang berlaku untuk saya?
Tabel di bawah menguraikan beragam Formulir pemotongan pajak AS yang berlaku untuk berbagai situasi:
Individu / Badan Hukum | Kategori Subjek Pajak | Situasi | Formulir yang Berlaku |
Individu | AS | Individu yang merupakan Subjek Pajak AS (lihat pertanyaan berikutnya terkait dengan kriteria individu yang termasuk dalam kategori Subjek Pajak AS) | W-9 |
Individu | Non-AS | Individu yang bukan Subjek Pajak AS | W-8BEN |
Badan Hukum | AS | Badan Hukum yang dijalankan atau memiliki kegiatan usaha tetap di AS | W-9 |
Badan Hukum | Non-AS | Badan non-AS yang tidak diwajibkan untuk mengirimkan formulir kasus khusus tertentu (lihat informasi di bawah ini terkait Formulir W-8IMY, W-8EXP, dan W-8ECI). | W-8BEN-E |
Badan Hukum | Non-AS | Badan non-AS yang bertindak sebagai perantara distribusi pendapatan, misalnya badan non-AS yang bertindak hanya sebagai penyalur pendapatan | W-8IMY |
Badan Hukum | Non-AS | Pemerintah non-AS, organisasi internasional, bank sentral non-AS, organisasi bebas pajak non-AS, yayasan privat non-AS, atau pemerintahan wilayah di bawah otoritas AS yang mengajukan klaim atas pembebasan pajak tertentu. | W-8EXP |
Badan Hukum | Non-AS | Badan non-AS yang mengajukan klaim bahwa pendapatannya benar-benar terkait dengan usaha perdagangan atau bisnis di Amerika Serikat | W-8ECI |
Bagaimana cara mengetahui bahwa saya termasuk Subjek Pajak AS?
Pada umumnya, Subjek Pajak AS tergolong dalam salah satu kategori berikut:
- Warga Negara AS (tidak termasuk Penduduk Wilayah Teritorial AS)
- Penduduk tetap AS (Pemegang Green Card)
- Individu yang memenuhi kriteria dalam Substantial Presence Test
- Perusahaan atau badan lain yang dapat dikenakan pajak penghasilan federal AS yang didirikan atau dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Amerika Serikat di negara bagian mana pun atau di Distrik Columbia;
- Pengelola harta warisan yang menghasilkan penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan federal AS tanpa memandang sumbernya; atau
- Wali amanat, jika pengelolaannya tunduk pada yurisdiksi utama pengadilan di AS dan kewenangannya dalam mengendalikan semua keputusan substansial dimiliki oleh satu orang AS atau lebih, atau memiliki hak pilih yang sah dan berlaku sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan AS untuk diperlakukan sebagai orang AS.
Pada umumnya, perlakuan pajak terhadap rekanan (atau pemilik manfaat lainnya) dalam suatu persekutuan (atau bentuk badan lain yang kewajiban pajaknya langsung dibebankan kepada pemilik badan) akan bergantung pada status rekanan (atau pemilik manfaat lainnya) serta kegiatan dari persekutuan (atau bentuk badan lain yang kewajiban pajaknya langsung dibebankan kepada pemilik badan) tersebut.
Bagaimana cara melengkapi formulir pajak jika saya memiliki klaim Nasabah dan Non-Nasabah?
Kecuali untuk klaim karyawan tertentu, semua Non-Nasabah yang juga memiliki klaim Nasabah harus mengirimkan Formulir W-8BEN / W-9 sebagaimana yang berlaku dalam Portal Klaim Nasabah FTX sebagai bagian dari aturan “know-your-customer” dan peraturan perpajakan. Jika pemohon klaim tersebut mengirimkan formulir pajak melalui Portal Klaim Nasabah FTX, yang bersangkutan tidak perlu menyampaikan formulir pajak secara terpisah melalui instruksi yang diberikan kepada Non-Nasabah.